Postingan

Menampilkan postingan dengan label Suwarto SH

STOP KDRT! Rumah Seharusnya Menjadi Surga, Bukan Tempat Ketakutan

Gambar
EDUKASI HUKUM BERSAMA SUWARTO, S.H. (ADVOKAT) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Al Baity Jannaty: Rumahku Adalah Surgaku Rumah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, penuh kasih sayang, dan memberikan ketenteraman bagi seluruh anggota keluarga. Namun, bagaimana jika rumah justru menjadi tempat terjadinya kekerasan dan ketakutan? Pada kesempatan kali ini, mari kita mengenal lebih jauh tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) agar kita semakin memahami bentuk-bentuknya, konsekuensi hukumnya, serta langkah yang dapat dilakukan apabila menjadi korban. Perlu diketahui bahwa KDRT bukan hanya berupa tindakan memukul atau melukai secara fisik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, terdapat empat bentuk KDRT yang perlu dipahami masyarakat. 1. Kekerasan Fisik Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka pada seseorang. Contohnya antara lain: - Menampar, memukul, menendang, atau...